Penyidik Limpahkan 10 Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Timah RP300 T, Ini Daftarnya

  • kemarin dulu
Kejaksaan Agung RI menyerahkan 10 tersangka dan barang bukti kasus korupsi PT Timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (13/6). Barang bukti yang diserahkan penyidik Kejagung akan diteliti oleh penuntut umum sesuai dengan berkas perkara.

Dari 10 tersangka, terdapat 3 tersangka yang juga terlibat tindakan pencucian uang, yakni SG, SP, dan RI. Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Dianjurkan