Maju Mundur Pengembangan Industri PLTS Atap

  • 19 days ago
Pemerintah hingga kini telah melakukan sejumlah perbaikan peraturan di sub sektor ketenagalistrikan yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam memasang PLTS Atap.

Terbaru, PT PLN Persero bersama Kementerian ESDM telah menyepakati besaran kuota PLTS Atap sebesar 3,375 Gigawatt pada periode tahun 2024 hingga 2025. Besaran kuota tersebut, nantinya akan ditambah sampai dengan tahun 2028, setelah kuota yang telah dialokasikan habis diutilisasi pada 2025 mendatang.

Kementerian ESDM juga tengah mengevaluasi usulan kuota PLTS Atap yang disampaikan PT PLN Persero, dimana besaran kuota PLTS Atap yang akan ditetapkan, nantinya bergantung pada hasil evaluasi dari Ditjen Ketanagalistrikan dan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Dan kuota sistem ditargetkan bisa ditetapkan, paling lambat akhir bulan Mei 2024.

Recommended