Persyaratan Masuk Sekolah Kedinasan di Tujuh Instansi Ternyata Begini Persyaratanya

  • 2 bulan yang lalu
OBOR TIMUR.COM - Sekolah kedinasan menjadi pilihan menarik bagi banyak individu yang ingin mengabdi pada negara melalui berbagai profesi dalam layanan publik seperti kepolisian, militer, atau kejaksaan. Namun, masuk ke sekolah kedinasan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Salah satu syarat Masuk sekolah kedinasan yakni Tinggi badan. Tinggi badan sering kali menjadi salah satu kriteria utama dalam penerimaan calon siswa kedinasan, terutama untuk institusi seperti Akademi Militer, Akademi Kepolisian, atau Akademi Kejaksaan.

Berikut daftar sekolah kedinasan dengan syarat tinggi badan, seperti yang dikutip dari Instagram @cpnsindonesia, Jumat 10 Mei 2024.

1. IPDN, tinggi badan laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm

2. Poltekim, tinggi badan laki-laki 170 cm dan perempuan 160 cm

3. Poltekip, tinggi badan laki-laki 170 cm dan perempuan 160 cm

4. STMKG, tinggi badan laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm

5. Poltek SSN, tinggi badan laki-laki 160 cm dan perempuan 150 cm

6. STIN, tinggi badan laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm

7. Sekolah Kedinasan Kemenhub, tinggi badan laki-laki 160 cm dan
perempuan 155 cm. Syarat berbeda untuk program studi tertentu, tinggi badan laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm.

Masuk ke sekolah kedinasan memang memerlukan persiapan yang matang dan pemenuhan kriteria-kriteria tertentu, termasuk tinggi badan.

Namun, penting untuk diingat bahwa tinggi badan hanyalah salah satu dari banyak kriteria yang harus dipenuhi, dan tidak selalu menjadi penentu utama dalam keberhasilan penerimaan.

Semangat, dedikasi, dan kesiapan untuk berkontribusi pada negara adalah hal-hal yang lebih penting untuk dimiliki oleh calon siswa kedinasan.***