Omzet Miliaran Rupiah, Polisi Ciduk 11 Orang Operator Judi Online di PIK 2

  • 8 days ago

Sebanyak 11 orang operator judi online diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka mengoperasionalkan judi online dengan website cuaca77 diperumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

 

Mereka menawarkan beberapa jenis permainan judi. Antara lain slot, kemudian sports, hingga live Casino.

 

Setiap pemain judi online diminta melakukan pendaftaran akun. Serta untuk login harus membayar Rp 25 ribu. Dalam operasional selama 4 bulan mereka menapat omzet mencapai Rp10 miliar.

 

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari kartu ATM, 6 unit monitor, 3 unit CPU dan 9 unit Laptop hingga 27 HP. Seluruh tersangka pidana penjara paling lama 10 tahun.

 

Reporter : Carlos Roy Fajarta

Produser: Reza Ramadhan

Recommended