Detik-Detik Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tol Cikopo Palimanan-Majalengka

  • 10 hari yang lalu
MAJALENGKA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan pengedar sabu di ruas Tol Cikopo Palimanan - Majalengka, Jawa Barat.

Penangkapan dua pengedar sabu ini dilakukan pada Sabtu (27/04) dini hari.

Dari tangan kedua pengedar, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.

Menurut Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya, penangkapan dilakukan tidak jauh dari pintu Tol Kertajati Majalengka.

Kedua pengedar tersebut kini mendekam dalam sel Polres Majalengka Jawa Barat dan dijerat pasal 144 ayat 1 tentang narkotika dengan acaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga 5 Polisi Dipergoki dan Ditangkap saat Pesta Narkoba di Cimanggis Depok! di https://www.kompas.tv/video/503171/5-polisi-dipergoki-dan-ditangkap-saat-pesta-narkoba-di-cimanggis-depok

#narkoba #pengedarsabu #sabu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/503440/detik-detik-polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-di-tol-cikopo-palimanan-majalengka

Dianjurkan