Detik-Detik Polisi Tangkap Pengedar Tramadol
  • 6 bulan yang lalu
ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Beginilah detik-detik penangkapan dua orang tersangka pengedar tramadol di kawasan pantai Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus RW dan SF, saat hendak menjual barang bukti seberat 1,36 kilogram serbuk bahan baku pembuatan tramadol.

Selain itu polisi juga mengamankan sebuah telepon genggam yang digunakan pelaku sebagai alat transaksi tramadol.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai kawasan Kecamatan Muara Batu sering dijadikan tempat transaksi obat terlarang tersebut.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Polres Aceh Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbutannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No 17, tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/454749/detik-detik-polisi-tangkap-pengedar-tramadol
Dianjurkan