Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Boleh Ada Yang Interupsi
  • kemarin dulu
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo menegaskan tidak boleh ada interupsi dalam pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan hari ini.

“Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi selama persidangan ini,” kata Suhartoyo di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Selengkapnya dalam video.

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/kotaksuara/2024/04/22/094020/hakim-mk-bacakan-putusan-sengketa-pilpres-tak-boleh-ada-yang-interupsi

#SengketaPilpres #MK #MahkamahKonstitusi

Voice Over/Video Editor: Nurul/Aris
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan