Pemerintah akhirnya mencabut aturan bawa kirim baran dari luar negeri

  • 19 hari yang lalu
nusantara62.com/tv = Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, hasil rapat terbatas di Kemenko Perekonomian hari ini, Selasa (16/4/2024), pemerintah melakukan penyempurnaan atas aturan impor di Permendag No 36/2023. Dalam hal ini, ketentuan soal barang bawaan PMI, tidak lagi diatur di dalam Permendag.

Sumber : promedia,

Dianjurkan