Sopir Arogan Ngaku 'Adik Jenderal' Terancam 6 Tahun Penjara

  • 20 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra sampaikan tersangka pengemudi Fortuner arogan yang sempat mengaku jadi adik jenderal terancam 6 tahun penjara.

"Terhadap tersangka kami jerat dengan pasal 263 KUHP yang mana pasal tersebut diancam dengan penjara 6 tahun," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (18/4/2024).

Tersangka berinisial PWGA, gunakan pelat mabes TNI 84337-00 dimaksudkan dalam rangka untuk menghindari ganjil genap yang diberlakukan di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Bara Bima
#sopirarogan #fortuner #pelatmabestni

Baca Juga Usai Viral Pengemudi Fortuner Kabur ke Rumah Kakak, Mobil Disembunyikan dan Pelat Nomor TNI Dibuang di https://www.kompas.tv/nasional/500953/usai-viral-pengemudi-fortuner-kabur-ke-rumah-kakak-mobil-disembunyikan-dan-pelat-nomor-tni-dibuang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501120/sopir-arogan-ngaku-adik-jenderal-terancam-6-tahun-penjara

Dianjurkan