Pemerintah Akhirnya Mencabut Aturan Bawa Kirim Barang dari Luar Negeri

  • 2 bulan yang lalu
Setelah banyaknya protes dari pekerja migran, akhirnya pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembatasan barang bawaan dari luar negeri.

Pencabutan aturan bagi pekerja migran itu diharapkan memberi kemudahan bagi para "pahlawan devisa".

Dianjurkan