Sengketa Pilpres Secara TSM, Prof Jimly: Sengketa Pilpres Ini Repot untuk Membuktikannya | ROSI
  • 17 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang empat menteri untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden 2024.

Para pihak yang mengajukan ahli dan saksi yang diajukan itu wajar. Oleh sebab itu, keadilan memang harus diperjuangkan, ungkap Prof Jimly.

Tidak sedikit keterangan para ahli yang hadir di sidang MK diluruskan oleh hakim karena dinilai kurang pas dalam kesaksiannya.

"Dinamika pemilu kita, dinamika politik kita ini adalah sebagai proses jangka panjang demokrasi kedepan", ujar Prof Jimly dalam Program ROSI (4/4/2024).

Tidak hanya bansos, penjabat Gubernur pun ikut disorot karena adanya pengaruh dari pemenangan pasangan Prabowo-Gibran. Isu tersebut haruslah dibuktikan dengan data-data yang melanda paslon yang merasa dirugikan.

Baca Juga [FULL] Bansos, Sirekap Hingga Pemanggilan Menteri, Apakah MK Bernyali untuk Memutuskan? | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/498275/full-bansos-sirekap-hingga-pemanggilan-menteri-apakah-mk-bernyali-untuk-memutuskan-satu-meja

#jimlyasshiddiqie #mk #pilpres2024 #rosikompastv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/498332/sengketa-pilpres-secara-tsm-prof-jimly-sengketa-pilpres-ini-repot-untuk-membuktikannya-rosi
Dianjurkan