Respons DPR Soal Jimly Asshiddiqie Dilaporkan Atas Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Ketua MKMK

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi dugaan rangkap jabatan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie yang masih berstatus anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menurutnya, hadirnya Jimly yang masih sebagai anggota DPD menjadi perwakilan unsur tokoh masyarakat.

"Prof Jimly saya pikir juga masuk dari sebagai kategori yang mewakili unsur tokoh masyarakat dan juga ya kita tahu bahwa Prof Jimly itu juga berpengalaman," ujar Dasco, Kamis (2/11/2023).

Ia menambahkan sosok Jimly sudah memenuhi syarat untuk menjadi Ketua MKMK.

Diketahui sebelumnya, DPD menerima aduan masyarakat terhadap Jimly yang diduga rangkap jabatan yakni anggota DPD perwakilan DKI Jakarta sekaligus Ketua MKMK.

Baca Juga Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Ungkap Temukan Banyak Masalah Terkait Putusan MK di https://www.kompas.tv/video/457235/ketua-mkmk-jimly-asshiddiqie-ungkap-temukan-banyak-masalah-terkait-putusan-mk

#jimlyasshiddiqie #ketuamkmk #dpr

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457432/respons-dpr-soal-jimly-asshiddiqie-dilaporkan-atas-dugaan-rangkap-jabatan-jadi-ketua-mkmk

Dianjurkan