Penjelasan Istana Keppres Pemberhentian Khofifah dan Emil Dardak

  • 3 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres, terkait pemberhentian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.

Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan Keppres yang sama juga sekaligus mengangkat Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono.

Baca Juga Doa Khofifah saat Kampanye di Solo Bareng Gibran, AHY, dan Gus Miftah di https://www.kompas.tv/video/483886/doa-khofifah-saat-kampanye-di-solo-bareng-gibran-ahy-dan-gus-miftah

"Presiden telah menandatangi Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai PJ Gubernur Jatim. PJ Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini," kata Ari lewat pesan tertulis.

Penjabat Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian, pada Jumat 16 Februari 2024.

Video Editor: Galih

#khofifah #istana #keppres

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/484989/penjelasan-istana-keppres-pemberhentian-khofifah-dan-emil-dardak

Dianjurkan