Kronologi Anggota TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
  • 3 bulan yang lalu
BOYOLALI, KOMPAS.TV - Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol Inf Wiwieko Wulang Widodo membenarkan sejumlah anggota TNI Raider 408 SBH menganiaya relawan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408 SBH. Peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena ada kesalahpahaman," ujar Wiwieko dalam konferensi pers, Boyolali, Minggu (31/12/2023).

Wiwieko menjelaskan kronologi insiden tersebut bermula dari para oknum anggota TNI sedang beraktivitas olahraga bola voli di asrama kompi senapan B Yonif Raider 408 SBH.

Anggota TNI tersebut merasa terganggu dengan para relawan Ganjar-Mahfud kampanye menggunakan sepeda motor berknalpot brong.

Lalu, secara spontan oknum anggota TNI menghentikan dan membubarkan agar tidak menganggu kenyamanan, namun justru terjadi adu mulut dan berujung penganiayaan secara bersama-sama.

Baca Juga Respons Ganjar dan Deputi Hukum TPN Terkait Relawan Dianiaya hingga Tewas di Boyolali di https://www.kompas.tv/video/473259/respons-ganjar-dan-deputi-hukum-tpn-terkait-relawan-dianiaya-hingga-tewas-di-boyolali

#ganjarmahfud #relawanganjarmahfud #anggotatni

Video Editor: Bara Bima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/473283/kronologi-anggota-tni-aniaya-relawan-ganjar-mahfud-di-boyolali
Dianjurkan