Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

  • 5 months ago

Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resminya, Jumat (29/12/2023). Ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi itu. 

 

Pertama, Surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

 

Ketiga, berdasarkan Pasal 32, UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah.

 

Reporter: Binti Mufarida

Produser: Reza Ramadhan

Recommended