WNA Bangladesh dan Myanmar Jadi Tersangka Baru TPPO Pengungsi Rohingya

  • 4 bulan yang lalu
ACEH BESAR, KOMPAS.TV - Inilah dua tersangka baru dalang dari penyelundupan pengungsi Rohingya yang terdampar di Pesisir Pantai Lamreh, Aceh Besar, pada awal Desember lalu.

Mereka adalah warga Bangladesh dan warga Myanmar yang berperan membantu 3 pelaku utama yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga pelaku utama ini merupaka warga Rohingya yang mengaku berasal dari kamp Pengungsi Cox Bazar, Bangladesh.

Para tersangka berperan sebagai nakhoda dan anak buah kapal yang membawa para pengungsi Rohingya pada (14/12) lalu.

Menkopolhukam Mahfud MD belum menetapkan rencana pemindahan pengungsi Rohingya di tiga provinsi.

Untuk sementara, pengungsi Rohingya akan ditempatkan di gedung milik Palang Merah Indonesia.

Mahfud mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua PMI Pusat, Jusuf Kalla untuk memindahkan sementara 137 pengungsi Rohingya ke Gedung PMI.

Mahfud memastikan, pemerintah tak akan menampung pengungsi Rohingya secara permanen, lantaran Indonesia tidak ikut dalam konvesi tahun 51 tentang pengungsi.

Baca Juga Mahasiswa Usir 135 Pengungsi Rohingya dari Basemen Gedung Balai Meuseuraya Aceh di https://www.kompas.tv/video/472763/mahasiswa-usir-135-pengungsi-rohingya-dari-basemen-gedung-balai-meuseuraya-aceh

#rohingya #tppo #tersangkarohingya


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/472810/wna-bangladesh-dan-myanmar-jadi-tersangka-baru-tppo-pengungsi-rohingya

Dianjurkan