Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL 1 Desember 2023

  • 5 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi bakal memeriksa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli akan diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, pada Jumat (1/12/2023).

"FB (Firli) akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada hari Jumat, 1 Desember 2023 di Gedung Bareskrim, Mabes Polri," kata Trunoyudo, Selasa (28/11/2023).

#firlibahuri #syl

Video editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga Firli Bahuri Masih Dapat 75 Persen Gaji di KPK usai Jadi Tersangka dan Diberhentikan Sementara di https://www.kompas.tv/nasional/465003/firli-bahuri-masih-dapat-75-persen-gaji-di-kpk-usai-jadi-tersangka-dan-diberhentikan-sementara




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465094/polisi-periksa-firli-bahuri-sebagai-tersangka-kasus-pemerasan-syl-1-desember-2023

Dianjurkan