PN dan BPN Palembang Ciptakan Aplikasi 'APDU LANTAH' untuk Bantu Urus Sengketa Perdata! - MA NEWS

  • 6 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Guna meningkatkan pelayanan untuk masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Palembang dan Badan Pertanahan Nasional Palembang bersinergi melalui aplikasi "APDU LANTAH".

Kepengurusan sengketa perdata, khususnya tanah, akan lebih mudah dan cepat dengan aplikasi yang resmi diluncurkan pada 20 November 2023.

Melalui penandatanganan kerja sama ini menjadi tanda aplikasi APDU LANTAH resmi diluncurkan.

Aplikasi pertama di Indonesia dalam lingkungan Pengadilan maupun BPN ini, difungsikan sebagai kolaborasi untuk kepengurusan sengketa perdata yang sebagian besar menyangkut sengketa tanah.

APDU LANTAH dinilai menjadi aplikasi yang dapat mempermudah proses kepengurusan perkara oleh masyarakat, karena kedua lembaga dapat mengecek dan mengevaluasi langsung proses persidangan perkara hingga eksekusi.

Beberapa di antaranya meliputi dalam hal penyitaan dan angkat sita, aanmaning, dan konstatering.

Semua pekembangan perkara tersebut dapat dilihat dan diakses masyarakat secara transparan.

Baca Juga Mahkamah Agung Jadi Perwakilan Indonesia pada Konferensi Hakim ASEAN di Thailand! - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/454356/mahkamah-agung-jadi-perwakilan-indonesia-pada-konferensi-hakim-asean-di-thailand-ma-news

#apdulantah #manews #sengketatanah


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463863/pn-dan-bpn-palembang-ciptakan-aplikasi-apdu-lantah-untuk-bantu-urus-sengketa-perdata-ma-news

Dianjurkan