Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri Hingga 20 Hari ke Depan Usai Ditetapkan Tersangka

  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Polda Metro Jaya keluarkan surat permohonan pencekalan terhadap Ketua Firli Bahuri kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri saat di temui pada Jumat (24/13/2023)

Surat permohonan pencekalan terhadap Firli sudah dikirimkan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham guna mencegah Firli melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Video Editor: Firmansyah

#firli #poldametrojaya #dirkrimsus

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463737/firli-bahuri-dicekal-ke-luar-negeri-hingga-20-hari-ke-depan-usai-ditetapkan-tersangka

Dianjurkan