Warga Tolak Kedatangan Rohingya Karena tidak Menghormati Peraturan Desa

  • 6 bulan yang lalu
ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Kapal yang berisi lebih dari dua ratus orang pengungsi Rohingya terlihat di pantai Desa Ule Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Para pengungsi tersebut terdampar di perairan Aceh Utara pada Kamis petang, setelah sebelumnya tiba dipantai Desa Pulo Pineng Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Kamis pagi.

Warga di Bireuen pun menolak kedatangan pengungsi tersebut, dikarenakan sebelumnya ketika ditampung di Bireuen, pengungsi Rohingya tidak menaati peraturan dan norma-norma di daerah setempat. Imigran itu juga sebelumnya saat berada di Aceh melarikan diri dari penampungan yang disediakan pemerintah.

Sedangkan setelah ditolak dari Bireuen, pengungsi itu kemudian terdampar di perairan Aceh Utara, dan berhasil turun dari kapal ke bibir pantai di Desa Ule Madon, Aceh Utara. Namun tak bertahan lama pengungsi tersebut kemudian kembali ditolak masyarakat setempat dan dikembalikan ke kapal setelah diberikan makanan dan logistik untuk melanjutkan perjalanan.

Menurut masyarakat di Bireuen dan Aceh Utara, dari pengalaman sebelumnya, mereka menolak pengungsi itu karena kesan buruk dan sikap tidak baik Rohingya selama di Aceh.

Sebanyak tiga gelombang pengungsi Rohingya telah mendarat di Aceh pada sepekan terakhir, dua gelombang diantaranya di Kabupaten Pidie, sedangkan satu gelombang yang ditolak di Bireuen, dan Aceh Utara, hingga kini masih terkantung-kantung 5 mill dari bibir pantai antara perairan Aceh Utara dan Lhokseumawe.



VJ : Zikri Maulana

Editor : Iwan Sudirja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/462727/warga-tolak-kedatangan-rohingya-karena-tidak-menghormati-peraturan-desa

Dianjurkan