Putusan Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Tenaga Ahli Hudev UI Divonis 5 Penjara

  • 6 bulan yang lalu
Mantan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Sumber : https://video.sindonews.com/play/88527/putusan-kasus-korupsi-bts-4g-mantan-tenaga-ahli-hudev-ui-divonis-5-penjara

Baca Juga:
Mantan Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
https://nasional.sindonews.com/read/1246453/13/mantan-menkominfo-johnny-g-plate-divonis-15-tahun-penjara-1699431092
--------------------
Mantan Dirut BAKTI Kominfo Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
https://nasional.sindonews.com/read/1246451/13/mantan-dirut-bakti-kominfo-divonis-18-tahun-penjara-dan-denda-rp1-miliar-1699431072
--------------------
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Tenaga Ahli Hudev UI Divonis 5 Tahun Penjara
https://nasional.sindonews.com/read/1246473/13/kasus-korupsi-bts-4g-mantan-tenaga-ahli-hudev-ui-divonis-5-tahun-penjara-1699434700
--------------------

Dianjurkan