Kisah Istri Ditalak Suami gegara Cekcok dengan Mertuanya, Mantan Suami malah Ancam sesuai Viral

  • 7 bulan yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral curhatan seorang wanita mengaku diceraikan sang suami gegara mertuanya ikut campur.

Sang wanita yang bernama Sherin menyebut dirinya diceraikan oleh sang suami berinisal GH.

Hal ini terimbas pada anaknya yang berusia 4 bulan.

Awalnya Sherin menceritakan kisah pilu soal nasib rumah tangganya dalam forum pengajian dan viral.

"Saya itu pada tahun 2016 pernah komunikasi dengan seorang laki-laki yang menurut saya, dia adalah laki-laki yang sholeh. Kenapa saya bisa bilang seperti itu karena dia taat kepada kedua orangtuanya, membiaya kedua orangtuanya dan sayang kepada saudara-saudaranya," kata Sherin.

"Lalu sampai akhirnya, dia ketemu sama saya di tahun 2021 terus dia datang ke ibu saya, tiga bulan kami saling mengenal. Dia datang ke ibu saya dan melamar saya," imbuhnya.

"Pada saat itu dia bilang, dia tidak memiliki apa-apa, dia datang hanya ingin melamar saya untuk menunjukkan keseriusannya. Kemudian akhirnya proses itu sampai ke lamaran namun pada 02 Februari 2022 kami malah batal menikah," lanjutnya.

Selama pernikahan ternyata mereka tak mendapat restu dari orangtua suaminya.

"Selama kami menikah, anak inilah sumber kekuatan saya dan suami lantaran kami tak pernah mendapat restu dari orangtua suami saya," ujar Sherin.

Sementara itu kini GH, mantan suami Sherin memberikan bantahan atas masalah rumah tangganya.

"Terima kasih untuk semua yang telah berpresepsi sendiri

Dan ganya mendengar dari satu pihak saja," tulis GH, pada Selasa (24/101/2023).

GH lalu menuntut Sherin untuk memberikan klarifikasi.

Pria tersebut mengaku sangat dirugikan setelah curhatan Sherin viral di media sosial.

"Kami tunggu itikad baiknya Sherin untuk klarifikasi cerita yang sebenar-benarnya terjadi
Tanpa ada yang dikurangin ataupun dilebihkan yang dapat membuat semua menjadi salah paham, menyudutkan hingga merugikan orang lain!" tulis GH.

(Tribun-Video/Tribunsumsel)


Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Yuniar Adi Widya Astuti

Dianjurkan