[FULL] Kejagung Tahan Sadikin Rusli Terkait BTS Kominfo, Pihak Swasta Asal Surabaya

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan penetapan Sadikin Rusli sebagai tersangka atas penemuan bukti-bukti terkait dari penggeledahan.

Kejagung menemukan barang bukti elektronik, barang yang terkait dengan pidana yang terjadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers, Senin (16/10/2023) menjelaskan yang bersangkutan bukan dari BPK melainkan pihak swasta asal Surabaya Jawa Timur.

Content Creator: Yuilyana Wen

Thumbnail Editor: Bara Bima

#kejagung #bpk #sadikinrusli



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452582/full-kejagung-tahan-sadikin-rusli-terkait-bts-kominfo-pihak-swasta-asal-surabaya

Dianjurkan