Dito Ariotedjo Bantah Terima Bingkisan dari Resi Yuki Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

  • 9 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (11/10/23) Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kehadiran Menpora Dito merupakan permintaan jaksa penuntut umum.

Dalam sidang, Dito membantah dirinya menerima bingkisan sebanyak dua kali dari Resi Yuki.

Sebelumnya, Resi Yuki Bramani mengaku mengantarkan bingkisan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta sebanyak dua kali.

Nama Menpora disebut, dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G bakti Kemenkominfo pada 26 September lalu.

Saksi mahkota sekaligus terdakwa kasus korupsi menara BTS 4G Irwan Hermawan mengaku, memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Menpora Dito.

Baca Juga Menpora Dito Ariotedjo Tiba di Pengadilan Tipikor, Bakal Bersaksi untuk Johnny Plate di Kasus BTS 4G di https://www.kompas.tv/nasional/451051/menpora-dito-ariotedjo-tiba-di-pengadilan-tipikor-bakal-bersaksi-untuk-johnny-plate-di-kasus-bts-4g

#menpora #korupsibts4g #ditoariotedjo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451083/dito-ariotedjo-bantah-terima-bingkisan-dari-resi-yuki-terkait-kasus-korupsi-bts-4g