Debat Jaksa dan Saksi Ahli Meringankan Lukas Enembe di Persidangan, hingga Diingatkan Hakim

  • 8 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammad Rullyandi hadir sebagai Saksi Ahli meringankan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, (28/8/2023).

Dalam persidangan, Saksi Ahli sempat berdabat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dalam hal mungkin terjadi, kemungkinan dalam tindak pidana tertangkap tangan. Apakah kami harus mengikuti itu juga, haru ke BPK dulu bertanya? " ujar Jaksa.

"Kalau tertangkap tangan itu beda yang mulia," jawab Saksi Ahli, Muhammad Rullyandi.

Saat suasana semakin panas Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh menengahi dan mengingatkan agar dalam peridangan tidak terjadi debat kusir.

Baca Juga [FULL] Saksi Ungkap Aktivitas hingga Transaksi Judi Lukas Enembe di Singapura dan Filipina di https://www.kompas.tv/video/433308/full-saksi-ungkap-aktivitas-hingga-transaksi-judi-lukas-enembe-di-singapura-dan-filipina

#lukasenembe #kasuskorupsi #tppu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/438467/debat-jaksa-dan-saksi-ahli-meringankan-lukas-enembe-di-persidangan-hingga-diingatkan-hakim

Dianjurkan