Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Magetan, Pelaku Ancam Akan Jual Ponsel Korban!

  • 9 bulan yang lalu
MAGETAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berusia 41 tahun, yang memperkosa anak kandungnya yang berusia 13 tahun.

Aksi tidak terpuji ini, terjadi berkali-kali sejak Februari lalu di rumah kontrakan mereka, saat istri pelaku atau ibu korban keluar rumah untuk bekerja serabutan.

Baca Juga Polisi Berhasil Tangkap Driver Ojol yang Perkosa Turis Asal Brasil di Bali di https://www.kompas.tv/video/433580/polisi-berhasil-tangkap-driver-ojol-yang-perkosa-turis-asal-brasil-di-bali

Pelaku kerap mengancam akan menjual ponsel korban, jika tidak menuruti keinginannya.

Tindakan asusila ini akhirnya terungkap, setelah korban yang ketakutan, bercerita ke paman dan bibinya hingga akhirnya melapor ke polisi.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian dan sprei.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437902/ayah-tega-perkosa-anak-kandung-di-magetan-pelaku-ancam-akan-jual-ponsel-korban

Dianjurkan