Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Mengandung

  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Seorang ayah di depok, tega berbuat asusila terhadap anak kandungnya hingga mengandung, korban yang masih berusia 16 tahun dipaksa menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat keras.


Sejumlah barang bukti di antaranya kain putih yang digunakan untuk mengubur janin bayi, gunting serta obat-obatan yang digunakan untuk mengugurkan janin disita polisi.

Tersangka mengaku, niat menyetubuhi putri kandungnya itu bermula ketika dirinya berniat untuk menikah kembali pasca ditinggal mati istrinya. Namun keinginan IR untuk menikah mendapat halangan dari anak-anaknya yang tidak setuju jika tersangka menikah lagi.

Halangan menikah membuat tersangka melampiaskan nafsu bejadnya kepada anak kandungnya sendiri.

Perbuatan bejad tersangka terungkap, setelah warga mencurigai gundukan tanah di halaman sebuah tempat kos, setelah diselidiki ternyata gundukan tanah itu adalah makam janin yang digugur.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat 3 undang-undang nomor 35 tahun 2012 tentang perlindungan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah :

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Dianjurkan