Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap Kejati Sulsel
  • 8 bulan yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim tabur kejaksaan tinggi sulawesi selatan menangkap pelaku kasus penganiayaan di kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pelaku penganiayaan ini sebelumnya telah ditetapkan buron sejak maret lalu.

Sjarifuddin ditangkap tim intelejen kejaksaan tinggi sulawesi selatan di perumahan nusa harapan permai, kecamatan biringkanaya, makassar, sulawesi selatan. Sebelum ditangkap, tim tabur melakukan surveillance selama tiga hari untuk memastikan keberadaan terdakwa. Sjarifuddin alias ayah ini merupakan pelaku penganiayaan di kabupaten Pinrang sulawesi selatan, yang buron sejak maret 2023 lalu.

Sebelumnya, perkara terdakwa sjarifuddin telah dilimpahkan penuntut umum kejari Pinrang ke pengadilan negeri Pinrang, 7 maret lalu, dengan status penahanan rumah.

Namun majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menahan terdakwa ke penahanan rutan. Namun yang bersangkutan melarikan diri. Usai ditangkap, terdakwa kemudian diserahkan ke jpu kejaksaan negeri Pinrang untuk kelanjutan sidangnya di pengadilan negeri Pinrang.

#penganiayaan
#jpukejaksaan
#pengadialanpinrang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/435898/buronan-kasus-penganiayaan-ditangkap-kejati-sulsel
Dianjurkan