Edarkan Sabu Polresta Jambi Ringkus 10 Tersangka Narkoba, 3 Sudah Lansia

  • 9 months ago

Polresta Jambi berhasil membekuk 10 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 1,6 kg sabu-sabu. Para tersangka diamankan dalam kurun waktu dari tanggal 1 hingga 6 Agustus 2023.

 

Ironisnya 3 diantara pelaku merupakan lansia. Untuk peran tersangka, 8 orang sebagai pengedar dan 2 sebagai kurir.

 

Salah seorang kakek berinisial MR mengaku menyesal dirinya hanya disuruh untuk mengedarkan sabu dengan upah Rp300 ribu.

Recommended