Tangkap Bandar Narkoba, Polresta PangkalPinang Amankan 1,5 Kilogram Sabu-Sabu

  • last year

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap bandar narkoba saat akan melakukan transaksi.

 

Polisi berhasil mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang hendak ditelan pelaku. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1,5 kilogram sabu-sabu terbungkus dalam plastik bening

 

Pelaku mengaku, bisnis ini telah ditekuninya selama 3 bulan dengan keuntungan Rp 400 ribu per ons dari sabu-sabu yang terjual. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

 

Kontributor: Haryanto

Recommended