Jawab Kejagung soal Pemanggilan Suami Puan Terkait Kasus BTS Kominfo

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Agung menegaskan sejumlah pihak akan diperiksa ditentukan oleh penyidik Kejagung.

Hal itu merespons kemungkinan suami Ketua DPR Happy Hapsoro dipanggil dalam perkara korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo.

"Sampai saat ini pemanggilan-pemanggilan itu tidak ada di kami tetapi itu biasanya di penyidik kita mendapatkan surat nama-nama. Ketika orang itu sudah dipanggil dan sudah diperiksa gitu loh jadi kita rencana-rencana siapa yang dipanggil itu kita nggak pernah mendapatkan nama-nama itu semua yang paling lebih tahu bergantung dari kepentingan penyidikan,"jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Baca Juga Jawab PDIP Soal Suami Puan Diisukan Terlibat Korupsi BTS yang Kini Menjerat Johnny Plate di https://www.kompas.tv/video/411303/jawab-pdip-soal-suami-puan-diisukan-terlibat-korupsi-bts-yang-kini-menjerat-johnny-plate

Meski belum ada rencana pemanggilan kepada suami Puan, namun tidak menutup kemungkinan bisa jadi dipanggil.

"Tapi seperti yang saya bilang itu bergantung pada kepentingan penyidik. Sedangkan perusahaannya direkturnya kan sudah jadi tersangka kan beberapa orang dari rekanan apa namanya karyawan daripada direktur itu juga sudah dilakukan pemeriksaan,"jelas Ketut.

Video Editor: Firmansyah


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427770/jawab-kejagung-soal-pemanggilan-suami-puan-terkait-kasus-bts-kominfo

Dianjurkan