Suami Pelaku KDRT di Serpong Ditangkap di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Baru!
  • 9 bulan yang lalu
TANGERANG, KOMPAS.TV - Suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga, KDRT, terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan akhirnya ditangkap polisi, setelah hampir sepekan melarikan diri.

Pelaku yang berinisial BD ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah apartemen di Kota Bandung, Selasa (18/07) dini hari.

Ia tak berkutik saat digerebek polisi di tempat persembunyiannya ini.

BD kemudian dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga Polisi Kenakan Wajib Lapor pada Pelaku KDRT Istri Hamil hingga Trauma di Serpong di https://www.kompas.tv/video/426411/polisi-kenakan-wajib-lapor-pada-pelaku-kdrt-istri-hamil-hingga-trauma-di-serpong

BD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, TM.

Namun, tak langsung ditahan dengan alasan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Fakta baru diungkap polisi saat menangkap suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan.

Polisi menyebut, pelaku dalam pengaruh narkoba saat menganiaya sang istri.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426993/suami-pelaku-kdrt-di-serpong-ditangkap-di-bandung-polisi-ungkap-fakta-baru
Dianjurkan