Polisi Masih Buru Pelaku KDRT Istri Hamil di Tangerang Selatan!

  • 10 bulan yang lalu
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, suami pelaku penganiayaan terhadap istri di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, belum ditahan.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku BD, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Polisi sebelumnya memulangkan pelaku dan mengenakan sanksi wajib lapor, terkait kejadian ini.

Namun berdasarkan hasil visum terhadap korban, kekerasan yang dilakukan pelaku memenuhi unsur pasal 44 tentang KDRT, sehingga pelaku diperintahkan untuk ditangkap kembali dan ditahan.

Upaya pencarian tersangka terus dilakukan polisi.

Jika BD ditemukan, polisi memastikan akan langsung menahannya dan menjeratnya dengan pasal 44 tentang KDRT.

Baca Juga Polisi Kenakan Wajib Lapor pada Pelaku KDRT Istri Hamil hingga Trauma di Serpong di https://www.kompas.tv/video/426411/polisi-kenakan-wajib-lapor-pada-pelaku-kdrt-istri-hamil-hingga-trauma-di-serpong



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426642/polisi-masih-buru-pelaku-kdrt-istri-hamil-di-tangerang-selatan

Dianjurkan