Laporan Kasus Panji Gumilang Dilimpahkan Ke Mabes Polri

  • 10 bulan yang lalu
GARUT,KOMPAS.TV - Pihak Polda Jabar mengaku telah menerima laporan sejumlah ulama Tasikmalaya, Jawa Barat dan kelompok lainnya yang melaporkan pimpinan pesantren Al Zaytun di Indramayu, Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari para ulama Tasikmalaya dan kelompok lainnya. Namun karena kasus yang dilaporkan sama, maka laporan tersebut telah dilimpahkan, dan menjadi tanggung jawab Mabes Polri.

Namun demikian pihaknya tetap menjaga kondusifitas di lokasi pesantren dan mengimbau agar masyarakat tetap kondusifi, tidak terpancing dan menghormati proses hukum serta keputusan Pemerintah.



Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/424249/laporan-kasus-panji-gumilang-dilimpahkan-ke-mabes-polri

Dianjurkan