Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel

  • 10 bulan yang lalu
Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah seorang oknum pegawainya ketahuan memotong uang perjalanan dinas dengan nilai mencapai Rp 550 juta. Dengan terungkapnya kasus ini ke publik, KPK sebagai lembaga anti korupsi terbukti gagal mencegah tindakan koruptif dalam lembaga sendiri.

Tindakan manipulatif itu dilakukan oleh seorang pegawai KPK pada Desember 2021 hingga Maret 2022. Sosok pelaku itu berstatus sebagai staf administrasi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dengan inisial NAR. Simak fakta pegawai KPK tilap uang dinas Rp 550 juta berikut ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/06/28/133212/fakta-fakta-pegawai-kpk-tilap-uang-dinas-rp550-juta-buat-pacaran-check-in-hotel

VO/Video Editor: Alda/Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom