Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru

  • last year

KPK menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). Adapun ketiga tersangka itu adalah Moh Ramdon (MR) sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bambang Haryono (BH) selaku Kepala Badan Kesbangpol serta Raharjo (RH) sebagai Kadis Lingkungan Hidup.

 

Kasus bermula ketika Mukti Agung Wibowo sebagai Bupati Pemalang terpilih periode 2021-2026, akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa posisi jabatan di Pemkab Pemalang. Ada beberapa level jabatan yang dikondisikan bagi para ASN yang berkeinginan untuk menduduki jabatan Eselon IV, Eselon III dan Eselon II dengan kisaran tarif bervariasi mulai Rp15 juta s.d Rp100 juta

 

MR dan BH masing-masing memberikan Rp100 juta sedangkan RH memberikan Rp50 juta dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II agar dapat dinyatakan lulus.