Petugas Rutan KPK Lakukan Pungli ke Tahanan Kasus Korupsi hingga Rp 4 Miliar

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Dewan Pengawas komisi Pemberantasan Korupsi membuka fakta mengejutkan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Puluhan Petugas Rutan KPK diduga melakukan pungutan liar terhadap tahanan kasus korupsi.

Tak tanggung-tanggung dalam temuan sementara ini hanya dalam 4 bulan dari Desember 2021 hingga Maret 2022, total pungutan liar mencapai Rp 4 miliar.

Transaksinya beragam tak hanya tunai, tetapi juga menggunakan rekening bank pihak ketiga.

KPK menyebut temuan dewas soal pungli di Rutan KPK jadi bahan evaluasi.

KPK memastikan sudah membuka penyelidikan atas dugaan dan temuan pungli tersebut.

Rotasi pegawai sudah pasti tersangka tinggal menanti.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mendorong KPK terbuka mengusut temuan praktik pungli di Rutan Lembaga Antirasuah ini.

Temuan dewas KPK soal adanya pungli di Rutan KPK menjadi bahan evaluasi sekaligus pertaruhan integritas KPK.

Baca Juga Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Kebocoran Data, Pukat UGM: Jika Berhasil Tamparan Buat Dewas KPK di https://www.kompas.tv/video/418574/polda-metro-jaya-selidiki-kasus-kebocoran-data-pukat-ugm-jika-berhasil-tamparan-buat-dewas-kpk



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418588/petugas-rutan-kpk-lakukan-pungli-ke-tahanan-kasus-korupsi-hingga-rp-4-miliar

Dianjurkan