3 Penggali Sumur Curi Velg Ditahan

  • kemarin
POSO, KOMPAS.TV - 3 tersangka pencurian velg mobil truk, mesin genset dan timbangan ditahan di Mapolsek Pamona Timur, Kabupaten Poso setelah ditangkap pemilik bengkel, tempat ketiganya beraksi.

Pupus sudah rencana ketiga penggali sumur, Nor Catyo, Acek Rukman dan Salihin untuk kembali ke Kota Palu. Pasalnya, ketika dalam perjalanan mereka malah tersangkut kasus hukum karena melakukan aksi pencurian berupa velg mobil truk, genset dan timbangan.

Aksi ketiga tersangka dilakukan pada 21 maret 2024 pukul 04:00 wita tepatnya di Desa Pancasila, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso.

Ketiganya diamankan warga setelah salah satu korban mengetahui adanya aksi mencurigakan di luar bengkelnya di malam hari. Rupanya velg mobil truk di bengkelnya sedang diangkut kw sebuah mobil minibus.

Korban berhasil menggagalkan aksi para pelaku dan melaporkan ke Kepolisian atas kejadian yang dialaminya. Dalam pengembangan/ polisi mengamankan lagi barang bukti berupa timbangan.

Kapolsek Pamona Timur, Inspektur Polisi Satu La Ode Muhamad Aludin bilang, ketiganya kekurangan biaya perjalanan menuju Kota Palu setelah bekerja di Morowali Utara.

ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP ayat 3 dan 4 dengan ancaman 7 tahun penjara.

#Pencurian #Velg #PolresPoso

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/506942/3-penggali-sumur-curi-velg-ditahan