Polda Sumatera Utara Musnahkan Narkoba Bernilai Rp 690 M

  • 11 bulan yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara memusnahkan 134 kilogram lebih sabu.

Selain sabu, turut dimusnahkan 78 ribu butir pil ekstasi, dan lebih dari 500 kilogram ganja kering.

Jika dinominalkan, narkoba yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 690 miliar.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji keasliannya.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 40 tersangka.

Seluruh tersangka sendiri ditangkap petugas dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. (*)

#poldasumut #pemusnahan #narkoba #ekstasi #sabu #ganja #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



------------

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/417008/polda-sumatera-utara-musnahkan-narkoba-bernilai-rp-690-m