Polda Sumut Musnahkan 38 Kilgoram Sabu, 205 Gram Ganja, dan 193 Pil Ekstasi dari Malaysia!

  • 11 hari yang lalu
KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan 38 kilogram sabu, hasil sitaan dari 26 tersangka yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional; sabu didatangkan dari Malaysia.

Sebelum dimusnahkan, seluruh narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya oleh petugas Labfor Polda Sumut.

Selain 38 kilogram lebih sabu, petugas juga memusnahkan 205 gram daun ganja kering, dan 193 butir pil ekstasi.

Seluruh tersangka yang ditangkap dalam kasus ini merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Indonesia-Malaysia, karena seluruh narkoba yang disita berasal dari Malaysia.

Baca Juga 5 Polisi Dipergoki dan Ditangkap saat Pesta Narkoba di Cimanggis Depok! di https://www.kompas.tv/video/503171/5-polisi-dipergoki-dan-ditangkap-saat-pesta-narkoba-di-cimanggis-depok

#narkoba #malaysia #sindikatnarkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/503177/polda-sumut-musnahkan-38-kilgoram-sabu-205-gram-ganja-dan-193-pil-ekstasi-dari-malaysia

Dianjurkan