Kejagung Update Kasus Korupsi Johnny Gplate, Periksa 498 Saksi Hingga Sita Tanah 11,7 Hektar!
  • 10 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Sebanyak 498 orang saksi telah diperiksa dalam kasus korupsi BTS yang melibatkan mantan menkominfo Jhonny G Plate.

Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Dari 498 saksi yang telah diperiksa 25 di antaranya sudah dicekal.

Sementara, lima tersangka korupsi BTS sudah sampai tahap 2 dan dalam waktu dekat, perkara akan disidangkan.

Selain itu, Kejaksaan Agung menyita tanah milik Johnny G Plate dengan total seluas 11,7 hektar, di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Total luas tanah yang disita sebesar 11,7 hektar terdiri dari beberapa petak tanah.

Hingga saat ini, Tim Penyidik Kejagung terus melakukan tracing dan penggeledahan dari beberapa tersangka yang terjerat kasus korupsi BTS.

Kejagung juga masih menelurusi aliran dana terkait kasus korupsi tersebut.

Hingga saat ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di 10 tempat dari 7 tersangka yang telah ditetakan sebelumnya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/415129/kejagung-update-kasus-korupsi-johnny-gplate-periksa-498-saksi-hingga-sita-tanah-11-7-hektar
Dianjurkan