Gakkum LHK Sumatera Gagalkan Perdagangan 2 Kulit Harimau Sumatera

  • 11 bulan yang lalu
Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Sumatera Wilayah II Pekanbaru menggagalkan upaya perdagangan bagian satwa dilindungi, kulit harimau Sumatera di Desa Teluk Meranti, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin, 5 Juni 2023.

Pada pengungkapannya, Gakkum LHK mengamankan dua orang pelaku berinisial JI (37) dan YW (29), sedangkan 1 pelaku lainnya, Al (43) masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Polda Riau.

Kepala Balai Gakkum LHK Sumatera Wilayah II, Subhan, mengatakan pengungkapan perdagangan bagian satwa dilindungi ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya warga menjual bagian satwa dilindungi.

(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #KulitHarimau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Music : Riau online x suwang projek

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Dianjurkan