2 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dibekuk Polda Riau, Ini Perannya !!

  • 2 tahun yang lalu
RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua dari tiga orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibekuk jajaran Polda Riau di Dusun Selomang Baru, Desa Makeruh, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Minggu, 15 Mei 2022.

Identitas ketiganya diketahui bernama ES dengan peran sebagai Tekong Darat yang merupakan perekrut pekerja migran dan menerima upah Rp 4,7 juta. Selanjutnya membawa pekerja migran dari Dumai menuju Rupat dan mendapatkan uang tambahan dari tekong laut dan dari pekerja

LEBIH LENGKAP

https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2022/05/20/2-pelaku-tindak-pidana-perdagangan-orang-dibekuk-polda-riau-ini-perannya

#riauonline
#poldariau
#humantraficing

Dianjurkan