Remaja Diperkosa Guru, Kades hingga Polisi, Pakar Hukum: Bisa Terapkan Hukuman Kebiri Pada Pelaku!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Prof Hibnu Nugroho, mengatakan hukuman terhadap pemerkosaan anak seharusnya diperberat.

Prof Hibnu Nugroho juga mengatakan, pelaku pemerkosaan terhadap bisa menerapkan hukuman kebiri.

Sebelumnya, Hingga Rabu (31/06/2023) malam, 7 tersangka pemerkosaan telah ditangkap.

Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Sementara satu terduga pelaku yang berprofesi sebagai polisi kini masih didalami untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat sebagai pelaku.

Selain tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban.

Baca Juga Denny: MK Tidak Boleh Masuk Dalam Putusan yang Merubah Sistem | SATU MEJA THE FORUM di https://www.kompas.tv/talkshow/412034/denny-mk-tidak-boleh-masuk-dalam-putusan-yang-merubah-sistem-satu-meja-the-forum

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412041/remaja-diperkosa-guru-kades-hingga-polisi-pakar-hukum-bisa-terapkan-hukuman-kebiri-pada-pelaku