KPK Periksa Anak Rafael Alun Terkait Kasus Pencucian Uang, Pakar: Aliran Uang Harus Didalami
  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memeriksa tersangka kasus penganiayaan David, Mario Dandy.

Dalam kasus tindak gratifikasi dan pidana pencucian uang Rafael Alun yang merupakan ayah Mario Dandy.

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang dan Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, Yenti Garnasih mengatakan Mario berperan penting dalam pemeriksaan kasus Rafael Alun.

Yenti menyebut, dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi aliran uang Rafael Alun harus didalami.

Dan perlu diperiksa seberapa besar keluarga menerima aliran uang tersebut.

KPK memeriksa Mario Dandy sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang sang ayah Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, KPK menetapkan rafael alun sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selain memeriksa mario dandi KPK juga memeriksa 4 orang lainnya.

Baca Juga Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Ozora Belum Disidang, Kejati: Berkas Masih Diteliti di https://www.kompas.tv/article/409099/mario-dandy-tersangka-penganiayaan-david-ozora-belum-disidang-kejati-berkas-masih-diteliti

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409114/kpk-periksa-anak-rafael-alun-terkait-kasus-pencucian-uang-pakar-aliran-uang-harus-didalami
Dianjurkan