'Magnet' Jadi Caleg, ASN Rela Ajukan Pengunduran Diri!

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Menjadi anggota legislatif menjadi magnet baru di politik saat ini.

Hingga sejumlah aparat negara mundur sebagai ASN demi mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif.

Sejumlah aparat negara mundur sebagai pengabdi masyarakat lantaran teriming-imingi menjadi bakal calon anggota legislatif.

Mulai dari Kepala Desa, polisi, sampai pejabat Kepala Dinas.

Yang terbaru, Miftah Farid Ketua Komisi Pemilu Daerah Karawang, Jawa Barat mengundurkan diri secara tiba-tiba dari jabatanya.

Hal ini mengejutkan Komisioner KPUD lainnya, pasalnya tidak ada obrolan sebelumnya terkait rencana kemundurannya.

Miftah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif dari Partai Demokrat.

Miftah mendaftar bersama 49 Bacaleg Demokrat lain.

Miftah buru-buru meninggalkan KPUD saat hendak diwawancara wartawan soal pengunduran diri dan mendaftar sebagai bakal Caleg.

Setelah Miftah mundur kini KPUD Karawang dipimpin seorang pelaksana tugas, hasil rapat pleno KPU Jawa Barat, penjabat kpud kawarang yakin seluruh tahapan Pemilu di Karawang mulus.

Tak cuma Ketua KPUD Karawang, sejumlah Kepala Dinas, polisi, hingga Kepala Desa di Karawang, Jawa Barat juga mengundurkan diri untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif.

Salah satu yang jadi pilihan adalah Partai Nasdem.

Nasdem menargetkan 7 kursi dari Jawa Barat pada pemilihan anggota Legislatif 2024 mendatang.

Di Boyolali, 10 Kepala Desa dan 1 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mundur mendaftar sebagai bakal caleg, mereka menjadi bakal Caleg PDI Perjuangan.

Anggota legislatif kini menjadi magnet bagi pejabat daerah untuk berganti profesi.

Bila berhasil, mereka yang pelayan masyarakat menjadi anggota dewan yang ditunjuk partai.

Baca Juga Mundur Dari Wagub Jateng, Taj Yasin Daftar Jadi Caleg DPD RI di https://www.kompas.tv/article/406092/mundur-dari-wagub-jateng-taj-yasin-daftar-jadi-caleg-dpd-ri




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406094/magnet-jadi-caleg-asn-rela-ajukan-pengunduran-diri

Dianjurkan