Proyek Lampu Pocong di Kota Medan Dihentikan, Waktu Hingga Bahan Tak Sesuai Aturan Kontrak
  • 11 bulan yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Awalnya, Pemerintah Kota Medan mengadakan pembangunan lampu kota atau yang dikenal dengan lampu pocong bernilai Rp 25,7 miliar.

Proyek pembangunan lampu tersebut berjumlah 1.700 buah di 8 ruas jalan.

Pengerjaan dilakukan dari tahun 2022 dan akhirnya mangkrak tahun ini.

Sementara, penyebab gagalnya proyek ini karena bahan material yang digunakan dan jarak antar-lampu tidak sesuai dengan kesepakatan.

Proyek lampu jalan di Kota Medan yang kerap disebut sebagai lampu pocong dinilai sebagai proyek gagal.

Baca Juga Utusan Golkar dan PKB Kembali Bertemu Matangkan Teknis Koalisi Besar di https://www.kompas.tv/article/405736/utusan-golkar-dan-pkb-kembali-bertemu-matangkan-teknis-koalisi-besar

Proyek lampu jalan ini dinilai gagal setelah Inspektorat Pemkot Medan melakukan evaluasi menyeluruh.

Hasilnya tak sesuai perencanaan awal, salah satunya soal spesifikasi dan jarak antar lampu yang tak sesuai kontrak.

Buntutnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun meminta kontraktor untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan sebanyak Rp 21 miliar dari total proyek senilai Rp 25,7 miliar.

Tak sampai disitu, Bobby pun memecat Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan lantaran dinilai kinerjanya buruk.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405745/proyek-lampu-pocong-di-kota-medan-dihentikan-waktu-hingga-bahan-tak-sesuai-aturan-kontrak
Dianjurkan