Reaksi Dody Prawiranegara Usai Divonis 17 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dody Prawiranegara, terdakwa kasus peredaran narkoba, menyampaikan niatnya untuk menempuh langkah hukum banding setelah mendengar vonis hukuman 17 tahun penjara dari majelis hakim pada Rabu, 10 Mei 2023.

Dody juga mengatakan bahwa dirinya merasa telah dikorbankan dalam perkara yang menjeratnya ini.

"Saya akan banding, saya akan buktikan keadilan itu ada," ujar Dody Prawiranegara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, (10/5/2023).

"Saya beritahu kepada seluruh anggota Polri, kita kasih contoh. Bahwa saya dikorbankan," Tambah Dody.

Baca Juga Hakim Ungkap Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Dody Prawiranegara di https://www.kompas.tv/article/405329/hakim-ungkap-hal-hal-yang-memberatkan-dan-meringankan-vonis-dody-prawiranegara



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405379/reaksi-dody-prawiranegara-usai-divonis-17-tahun-penjara-oleh-majelis-hakim

Dianjurkan