Keluarga Korban TPPO di Myanmar Minta Masyarakat Waspadai Iming-Iming Bekerja di Luar Negeri
  • 11 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Keluarga korban pertama-tama melaporkan kasus perdagangan orang di Myanmar ini ke Bareskrim Polri.

Para korban semula ditawari pekerjaan di Thailand, dengan iming-iming gaji tinggi.

Namun, ternyata mereka dipekerjakan Myanmar pada bisnis penipuan online.

Mereka juga mengaku mengalami penyiksaan selama bekerja.

Baca Juga Waspada TPPO! Direktur Perlindungna WNI Kemenlu: Banyak Modus Ajakan Bekerja di Luar Negeri di https://www.kompas.tv/article/404404/waspada-tppo-direktur-perlindungna-wni-kemenlu-banyak-modus-ajakan-bekerja-di-luar-negeri

Ya, 20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar telah berhasil dibebaskan.

Mereka akan segera dipulangkan ke Indonesia dari Bangkok, Thailand.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, 20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar berhasil dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

20 WNI tersebut kemudian dibawa menuju ke perbatasan Thailand.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memastikan, ke-20 WNI tersebut dalam kondisi baik.

Pihak keluarga korban menyatakan, bersyukur keluarga mereka bisa dibebaskan dengan selamat.

Keluarga juga mengapresiasi kerja pemerintah dalam menangani kasus ini.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404406/keluarga-korban-tppo-di-myanmar-minta-masyarakat-waspadai-iming-iming-bekerja-di-luar-negeri
Dianjurkan