Pemudik Dilarang Istirahat di Bahu Jalan Tol

  • tahun lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Ditemui usai meninjau kesiapan operasi kepolisian terpusat di Gerbang Tol Kalikangkung, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, berdasarkan peraturan sudah jelas melarang pemudik istirahat atau berhenti di bahu jalan tol.

Menurut Kapolda Jateng, istirahat di pinggir jalan tol, terutama di pintu sekitar rest area dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan sehingga berbahaya bagi pengguna jalan tol lainnya.

Untuk itu, semua pengemudi kendaraan yang merasa lelah dan ingin beristirahat, diimbau untuk masuk ke rest area, tapi jika penuh akan dikeluarkan secara bertahap. Pihaknya juga sudah memerintahkan PJR untuk melakukan operasi rutin.

"Kita akan bertindak tegas dan humanis, artinya tidak ada lagi masyarakat kita yang beristirahat di jalan tol. Kalau masyarakat ingin istirahat, tetap nanti akan kita kawal karena itu sangat berbahaya," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Diprediksi, puncak arus mudik yang melewati Gerbang Tol Kalikangkung pada hari Selasa (18/4/2023), dengan perkiraan mencapai rata-rata 3.000 mobil per jamnya yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.

#arusmudik #tolkalikangkung #lebaran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/399257/pemudik-dilarang-istirahat-di-bahu-jalan-tol

Dianjurkan